close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Salah satu anggota Dukcapil yang bertugas di posko gempa Cianjur. Dok Polri.
icon caption
Salah satu anggota Dukcapil yang bertugas di posko gempa Cianjur. Dok Polri.
Nasional
Rabu, 30 November 2022 19:37

Akta kematian korban gempa Cianjur langsung diterbitkan Dukcapil

Tim Satgas Dukcapil Kemendagri telah menerbitkan 262 dokumen kependudukan.
swipe

Tim Satuan Tugas (Satgas) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Peduli Cianjur dengan Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri melakukan pendataan korban gempa berujung longsor. Pendataan dilakukan supaya lebih valid.

Ketua Tim Satgas Dukcapil Indersan mengatakan, hal itu dilakukan karena data terus bertambah dan berubah. Sinergitas antara instansi untuk membantu korban terdampak atas dasar kemanusiaan.

"Data terus bertambah menjadi 321 korban meninggal karena ada jenazah yang langsung dikuburkan keluarga. Maka, untuk mendapatkan data korban meninggal secara lebih valid, kami tempatkan dua personel Satgas Dukcapil di rumah sakit mendampingi Tim DVI," kata Indersan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (30/11).

Indersan menjelaskan, Satgas Dukcapil Kemendagri terus bekerja menyiapkan akta kematian bagi korban meninggal dunia akibat gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,6 SR di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Jika korban telah diidentifikasi secara forensik oleh Tim DVI Polri dan pihak rumah sakit merilis surat keterangan kematian, maka akta kematian sudah bisa diterbitkan.

"Sehingga kami tidak rancu lagi data kematian yang ada di lapangan dengan yang sudah kami terbitkan akta kematian," tutur Indersan.

Hingga Minggu (27/11) 19.30 WIB, Tim Satgas Dukcapil Kemendagri telah menerbitkan 262 dokumen kependudukan yang terdiri atas 21 lembar akta kematian, 136 lembar kartu keluarga, dan 105 keping KTP elektronik. Sementara itu, Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, telah meminta jajarannya untuk terus proaktif memberikan layanan penggantian dokumen kependudukan bagi warga terdampak gempa Cianjur.

"Tolong proaktif, terutama di Dinas Dukcapil Provinsi Jawa Barat dan Disdukcapil Kabupaten Cianjur untuk koordinasi dengan Tim Satgas Dukcapil Pusat. Perlu segera dilakukan layanan menerbitkan akta kematian tanpa diminta penduduk," ujar Zudan.

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Ayu mumpuni
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan